Prosedur Kehilangan Kartu Tanda Mahasiswa.
Untuk mahasiswa yang kehilangan Kartu Tanda Mahasiswa wajib memenuhi persyatan sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Aktif mahasiswa dari akademik
2. Surat kehilangan dari kantor polisi
3. Soft copy Foto 3x4 dengan ketentuan:a. Latar Biru, b. Menggunakan Alamamater dengan baju dalam putih polos.
Apabila syarat sudah tersedia, silahkan bawa semua untuk melapor ke bagian BAAK. Untuk proses pencetakan ulang Kartu Tanda Mahasiswa.
Posting Komentar