Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi Mahasiswa Disabilitas, dengan ini kami informasikan bahwa pendaftaran telah dibuka. Persyaratan umum, sebagai berikut:
- Mahasiswa Baru Angkatan 2025 (semester 1) dan Mahasiswa Angkatan 2024 (semester 3).
- Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan/beasiswa lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Memenuhi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
- Ragam penyandang disabilitas bagi mahasiswa yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena keterbatasan bagi:
- Penyandang disabilitas fisik; Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak, antara lain: 1) amputasi; 2) lumpuh layuh atau kaku; 3) paraplegi; 4) celebral palsy (CP); 5) akibat stroke; 6) akibat kusta, dan/atau 7) orang kecil.
- Penyandang disabilitas intelektual; Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas intelektual adalah terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain: 1) lambat belajar; 2) disabilitas grahita, dan/atau 3) down syndrom.
- Penyandang disabilitas mental;Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku, antara lain: 1) psikososial di antaranya: a) skizofrenia; b) bipolar; c) depresi; d) anxietas, dan/atau e) gangguan kepribadian. 2) disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial di antaranya: a) autis, dan/atau b) hiperaktif. dan/atau
- Penyandang disabilitas sensorik. Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain: 1) disabilitas netra; 2) disabilitas rungu, dan/atau 3) disabilitas wicara.
- Menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi (dokter spesialis) yang dinyatakan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian status penyandang disabilitas, contohnya antara lain:
- dokter THT bagi gangguan pendengaran;
- dokter mata/optician bagi gangguan penglihatan;
- psikiater/psikolog bagi gangguan komunikasi, sosial, emosi, dan inteligensi oleh; dan/atau
- ahli ortopedi/ahli pendidikan khusus bagi gangguan gerak.
- Mengisi Surat Pernyataan sesuai format yang terlampir bersama surat ini
- Fotokopi/scan KTM (KTM Sementara) dan KTP.
- Fotokopi/scan KTP orang tua.
- Fotokopi/scan Kartu Keluarga.
- Telah terdata sebagai mahasiswa aktif dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIkti) Kemendikbudristek.
Komponen Beasiswa
Beasiswa ADik Disabilitas terdiri atas:
a. Bantuan biaya pendidikan.
b. Bantuan biaya hidup.
Masa Pembiayaan Studi Beasiswa Adik yaitu:
a. Sarjana Terapan (D4) maksimal 8 (delapan) semester;
c. Diploma tiga (D3) maksimal 6 (enam) semester.
Prosedur pendaftaran sebagai berikut:
- Dowload Format Surat dari laman berikut: https://s.id/HhXvi
- Mengisi Formulir Pendaftaran pada laman berikut: https://s.id/DaftarADik2025
- Batas Pendaftaran tanggal 3 Oktober 2025.