Penting untuk diketahui setiap lulusan di Politeknik Negeri Ketapang untuk tau cara verifikasi ijazah. Khususnya bagi lulusan yang ingin mendaftar menjadi CPNS, tetapi setiap lulusan wajib ijazahnya terverfikasi di SIVIL (Sistem verifikasi ijazah secara elektrolik). Adapun langkah-langkah untuk verfikasi ijazah sebagai berikut:
Langkah pertama, Cek kelulusan pada PDDIKTI
Pastikan hasil kelulusan terdata di pddikti. pddikti adalah tempat pangkalan data perguruan tinggi, setiap mahasiswaa WAJIB terdata di pddikti. Cara cek kelulusan di pddikti sebagai berikut:
1. Kunjungi laman pddikti berikut: https://pddikti.kemdikbud.go.id/
2. Masukkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) pada kolom pencarian seperti pada gambar dibawah ini, kemudian klik tombol icon cari.
3. Kemudian pilih hasil pencarian sesuai dengan data yang dicari. Selanjutnya klik bagian aksi lihat detail
4. Maka hasil cek kelulusan akan tampil seperti gambar berikut. Pastikan Nama, NIM, Program Studi, dan Status terakhir LULUS.
Langkah kedua, Cek data di PISN
1. Kunjungi laman PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional) berikut: https://pisn.kemdikbud.go.id/. Lalu isi data yang diperlukan untuk melakukan pencairan seperti gambar dibawah ini.
2. Isi data dengan benar, pada NIM dan Nomor ijazah bisa dipilih sesuai yang dingat saja. klik i’m not a robot. Lalu klik cari.
3. Hasil cek kelulusan di PISN akan tampil seperti gambar berikut. Pastikan setiap data terisi sesuai dengan ijazah yang dicetak.
Langkah ketiga, Cek verfikasi di SIVIL
Kunjungi laman SIVIL berikut: https://ijazah.kemdikbud.go.id/. Kemudian isi data yang diperlukan untuk melakukan pencarian.
Jika lulusan terdata di SIVIL maka hasil verifikasi akan menyatakan Data ditemukan. Dan akan menampilkan data sesuai nama yang dicari.
selesai sudah tahapan verfikasi ijazah lulusan Politeknik Negeri Ketapang.