EVALUASI KEBERHASILAN STUDI
Selamat datang, Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ketapang (Politap)!
Memasuki dunia perkuliahan tentu membawa banyak penyesuaian baru, salah satunya adalah sistem penilaian. Di Politap, evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dilakukan setiap akhir semester dan dinyatakan dalam bentuk Indeks Prestasi (IP).
Agar kamu bisa merencanakan studi dengan lancar dan sukses hingga wisuda nanti, yuk pahami bagaimana sistem evaluasi hasil studi di kampus kita!
Bagaimana Cara Menghitung Indeks Prestasi (IP)?
Secara sederhana, IP adalah nilai rata-rata dari seluruh mata kuliah yang kamu ambil dalam satu semester. IP dihitung menggunakan rumus berikut:
πΌππ·πΈπΎπ ππ πΈπππ΄ππΌ=(π½πππΏπ΄π» ππΌπΏπ΄πΌ π΅ππ΅ππ π π½πππΏπ΄π» ππΎπ)/(π½πππΏπ΄π» ππΎπ)
Semakin besar SKS suatu mata kuliah dan semakin tinggi nilai bobot (A, B, dsb) yang kamu dapatkan, maka akan semakin besar pula pengaruhnya terhadap IP kamu.
Tiga Status Evaluasi Akhir Semester
Setelah IP dihitung pada akhir semester, status kelanjutan studimu akan masuk ke dalam salah satu dari tiga kategori berikut:
1. LULUS (Aman & Sesuai Target)
Ini adalah status ideal yang harus kamu pertahankan. Kamu dinyatakan Lulus pada semester tersebut jika memenuhi semua syarat berikut:
IP mencapai 2,00 atau lebih.
Tidak ada nilai E sama sekali.
Jumlah nilai D maksimal 4 (empat) mata kuliah.
Nilai untuk semua Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) minimal C.
2. LULUS PERCOBAAN (Lampu Kuning)
Status ini adalah peringatan agar kamu segera memperbaiki nilai di semester berikutnya. Kamu masuk kategori ini jika:
IP berada di rentang 1,75 sampai di bawah 2,00.
Tidak ada nilai E.
Jumlah nilai D maksimal 4 (empat) mata kuliah.
Nilai untuk semua mata kuliah MPK minimal C.
Catatan penting: Status ini memberi kamu kesempatan kedua, tapi kamu harus ekstra waspada di semester selanjutnya!
3. TIDAK LULUS / DROP OUT (Bahaya)
Sangat penting untuk dihindari! Mahasiswa dinyatakan Tidak Lulus atau Drop Out (DO) jika salah satu saja dari kondisi di bawah ini terjadi:
IP anjlok di bawah 1,75.
Terdapat nilai mata kuliah MPK yang kurang dari C (gagal memenuhi syarat minimal C).
Jumlah nilai D lebih dari 4 (empat) mata kuliah.
Mendapat nilai E pada mata kuliah apa pun.
Mendapatkan status Lulus Percobaan dua kali berturut-turut.
Tidak Lulus Yudisium.
Masalah Kehadiran: Bolos tanpa keterangan (Alpa) mencapai 38 jam atau lebih dalam satu semester, ATAU total ketidakhadiran gabungan (sakit, izin, alpa) melebihi 116 jam.
Telah menerima Surat Peringatan (SP) ke-III.
Perhatian Khusus: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
Seperti yang sering disebutkan di atas, mata kuliah berstatus MPK memiliki syarat mutlak: Nilainya minimal harus C. Jika kamu mendapat nilai D apalagi E di mata kuliah ini, posisi akademismu bisa langsung terancam DO.
Mata kuliah yang termasuk dalam kategori MPK di Politap adalah:
Pendidikan Pancasila
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Agama
Pendidikan Bahasa Indonesia